Status Hukum | : | Ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 149/Kpts-II/1999 |
Luas Kawasan | : | Luas kawasan CA Masbait 5.875,00 Ha |
Iklim | : | Iklim laut tropis dan iklim musim, dengan curah hujan rata-rata 1400-1800 mm/tahun dengan kondisi suhu rata-rata 26 derajat celcius |
Tata Batas | : | Sudah ditata batas. Realisasi tata batas BL 7.000 km, BF 36.000 km. (Sumber : BPKH Wil IX Ambon, 4 November 2009) |
Jumlah Desa/Penduduk di Dalam dan Sekitar Kawasan | : | Terdapat 5 Desa (Negeri), yaitu Ilath, Waemorat, Batujungku, Pela, dan Seith. |
Kondisi Fisik | : | Gunung Masbait merupakan sebuah gunung yang terdapat di bagian timur Pulau Buru. Gunung Masbait memiliki fungsi ekologis sebagai habitat flora dan fauna Pulau Buru, juga sebagai daerah resapan air yang sangat penting di Pulau Buru bagian Timur. Gunung Masbait ditetapkan sebagai kawasan konservasi berupa Cagar Alam Masbait berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.249/Kpts/Um/10/1985 Tanggal 1 Oktober 1985 dengan luas kawasan 6.250 hektar. Secara administratif CA. Masbait termasuk dalam wilayah Kecamatan Bata Bual, Kabupaten Buru, Propinsi Maluku |
Potensi Flora dan Fauna | : | CA. Masbait merupakan habitat dari berbagai tumbuhan yang memiliki nilai ekonomis tinggi, seperti : Meranti (Shorea sp.), Gaharu (Aquilaria sp.), Rotan (Metroxylon rubra), dll. Juga sebagai habitat dari satwa endemik dan dilindungi, seperti : Babirusa (Babyrousa babyrousa), Rusa timor (Cervus timorensis), Kus-kus (Phalanger orientalis), Perkici buru (Charmosyna toxopei), Kring-kring buru (Prioniturus mada), dll. |
Potensi Wisata dan Jasa Lingkungan | : | Wisata minat khusus, trekking, Camping |
Aksesibilitas | : | Ambon ke Namlea menggunakan Ferry dengan waktu tempuh sekitar 12 jam atau menggunakan kapal cepat dengan waktu tempuh sekitar 4 jam, dilanjutkan dari Namlea dengan menggunakan speed boat ke desa terdekat dengan kawasan (desa Masarete dengan waktu tempuh sekitar 30-40 menit atau ke desa Ilath dengan waktu tempuh sekitar 2 jam). Dari desa dilanjutkan dengan berjalan kaki ke dalam kawasan dengan waktu tempuh sekitar 1 hari. |
Potensi Masalah Kawasan | : | Sering terjadi kebakaran hutan pada saat musim kemarau, perburuan satwa illegal, karena berbatasan langsung dengan HPH maka kawasan ini ditenggarai rawan terhadap perambahan. |
Inventarisasi Potensi Kawasan | : | Sudah dilaksanakan pada Tahun 2009 |
Rencana Pengelolaan | : | Belum ada |
Kegiatan yang Pernah Dilakukan | : | Inventarisasi sosbud dalam rangka pemberdayaan masyarakat (2007), Operasi khusus intelijen (2009), Inventarisasi potensi gaharu (2007), Inventarisasi potensi CA. Masbait (2009), Inventarisasi kerusakan kawasan (2007) |
Pos Jaga | : | – |
Personil Polhut | : | 2 (dua) orang, ditangani Resort Namlea |