Selasa kemarin, 14 Maret 2023, petugas Polisi Kehutanan Pos Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon telah berhasil mengamankan sebanyak 11 ekor satwa liar dari Kapal Sabuk Nusantara 87 dengan rute Ambon-Kupang.
Satwa yang ditemukan diantaranya adalah 1 (satu) ekor Kaktua Maluku, 1 (satu) ekor Betet Kelapa Paruh Tebal, 6 (enam) ekor Perkici Pelangi dan 3 (tiga) ekor Nuri Maluku.
Hasil koordinasi dengan pihak kapal (nahkoda dan mualim 1) diketahui bahwa burung-burung tersebut dititipkan oleh tukang ojek kepada salah seorang ABK kapal. Mengetahui bahwa satwa tersebut dilindungi, maka ABK kapal tersebut memberitahukan kepada petugas untuk mengamankannya.
Saat ini burung-burung tersebut sudah diamankan di kandang Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Sumber : Johny Syaranamual – POLHUT BKSDA Maluku
#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk