Petugas SKW III Saumlaki berhasil mengamankan 2 (dua) ekor Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) dari salah satu warga Desa Bomaki pada hari Rabu (08/02). Saat ditemukan, kedua satwa tersebut berada di dalam botol plastik yang dibuka tutupnya.
Setelah diberikan pemahaman bahwa satwa jenis ini merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan P.106/2018, warga tersebut menyerahkan burung tersebut secara sukarela ke petugas SKW III Saumlaki.
Saat ini, kondisi satwa dalam keadaan sehat dan telah diamankan di kandang rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
Sumber : Firda A. Jubaeri – POLHUT BKSDA Maluku
#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk