Diamankan 1 (satu) ekor Burung Nuri Maluku (Eos bornea) dari salah seorang penumpang di dek 3 Km. Sirimau

Jumat (27/01/2023), Petugas Polisi Kehutanan Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon bersama Kepala Operasional PT Pelni cabang Ambon – Bapak Said M. Assagaf dan anggota Intel TNI AD Serka Mustafa melakukan pengawasan di dalam Km. Sirimau. Hasil kegiatan ini, berhasil diamankan satu kantong plastik berwarna hijau berisi 1 (satu) ekor Burung Nuri Maluku (Eos bornea) dari salah seorang penumpang di dek 3 Km. Sirimau yang hendak menuju Kupang.

Hasil keterangan pemilik, burung tersebut merupakan cendera mata dari kawannya yang dimaksudkan untuk dipelihara bukan diperjualbelikan.

Setelah diberikan pemahaman terkait UU No 5 Thn 1990 tentang KSDAE, pemilik burung dengan sukarela menyerahkan burung tersebut kepada Petugas Polisi Kehutanan Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk diamankan.

Burung tersebuat telah dibawa dan diserahkan ke petugas perawat satwa di Kandang Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi sebelum di lepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

#basodarakonservasi, yuk stop memelihara satwa-satwa dilindungi. Jangan biarkan satwa tersebut hanya menjadi cerita di masa depan

Sumber : Johny Syaranamual – POLHUT BKSDA Maluku

#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *