Pelepasliaran 2 ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) oleh petugas POLHUT BKSDA Maluku

Dua ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) hasil penyelamatan petugas POLHUT BKSDA Maluku akhirnya dilepasliarkan dI Sungai Sapalewa, Desa Rohi, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah pada hari Rabu (25/01).

Awal mulanya, kedua buaya ini sering terlihat berkeliaran di pesisir pantai dekat pemukiman Dusun Aluni, Desa Waesala, Kec.Huamual Belakang, Kab. Seram Bagian Barat sehingga meresahkan masyarakat. Sebelum dilepasliarkan, buaya tersebut telah menjalani proses karantina dan pemeriksaan kondisi kesehatan satwa.

Bapak Danny selaku Kepala Balai, berterimakasih dan mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah membantu dalam upaya penyelamatan hingga proses pelepasliaran buaya ini.

Sumber : Siaran Pers Pelepasliaran Satwa Liar di Pulau Seram – BKSDA Maluku

#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *