Senin 21 November 2022 petugas Pos Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon berhasil mengamankan 8 (delapan) ekor satwa burung diantaranya adalah :
> 1 (satu) ekor Burung Nuri Maluku ( Eos borneo )
> 7 (tujuh)ekor Burung Walik Kembang ( Ptilinopus melanospilus )
Satwa tersebut dibawa oleh salah seorang penumpang dari Maluku Utara dengan kapal Km. Barcelona yang bersandar di Pelabuhan Slamet Riyadi.
Saat ditemukan, burung-burung tersebut berada di dalam karton yang penuh lubang & dibawa oleh seorang penumpang ke arah mobil yang akan ditumpanginya di Pelabuhan Slamet Riyadi. Dengan sigap petugas memeriksa dan menanyakan asal muasal barang tersebut.
Hasil keterangan penumpang pembawa burung tersebut bahwa dia tidak mengetahui bahwa burung tersebut dilindungi oleh Undang – Undang. Setelah dilakukan pembinaan oleh petugas, penumpang tersebut menyerahkan burung-burung tersebut dan bersedia tidak melakukannya kembali.
Saat ini satwa tersebut telah diamankan di Pusat Konservasi Satwa kota Ambon, Kebun Cengkeh – Ambon untuk dikarantina sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya yang jauh dari pemukiman penduduk.
Sumber : Johny Syaranamual – POLHUT BKSDA Maluku
#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk