Konsultasi Publik terkait Penataan Blok Pengelolaan Suaka Margasatwa Danau Tihu

Masih dalam rangkaian kegiatan kunjungan rombongan BKSDA Maluku ke Kab. Maluku Barat Daya, Bapak Danny beserta tim melakukan konsultasi publik terkait Penataan Blok Pengelolaan Suaka Margasatwa Danau Tihu yang merupakan salah satu kawasan konservasi di Kab. Maluku Barat Daya (MBD) yang dikelola BKSDA Maluku (2/11/2022).

Kegiatan konsultasi yang dihadiri oleh berapa stakeholder ini dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda MBD – Bapak Ir.Piter Y.Rupilu, M.Si. Dalam sambutannya, Bapak Piter berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk menampung saran dan masukan dalam rangka sinkronisasi antara penataan blok kawasan konservasi SM Danau Tihu dengan RTRW daerah beserta program – program di daerah.

Dalam kegiatan konsultasi publik ini dipaparkan rencana penataan blok SM Danau Tihu seluas +/- 5.824,24 Ha oleh Bapak Tri H. Koeswoyo, S.Hut selaku Analis Data BKSDA Maluku. Berdasarkan hasil analisis, SM Danau Tihu terbagi menjadi 3 blok Pengelolaan, yaitu Blok Perlindungan (5.793,06 Ha), Blok Khusus (28.44 Ha), Blok dan Blok Rehabilitasi (2.74 Ha).

Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara yang berisi point-point kesepakatan yang disetujui baik dari pihak BKSDA Maluku maupun para stakeholder terkait dalam penataan blok pengelolaan SM Danau Tihu.

#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *