Satwa dilindungi berupa 4 ekor burung Kakatua Seream (Cacatua mollucensis) Diamankan

hari Senin (13/06/2022) pukul 13.00 WIT, personil POLHUT SKW 2 bersama ibu Kepala seksi wilayah II mendapatkan laporan dari masyarakat dan berhasil mengamankan satwa dilindungi berupa 4 ekor burung Kakatua Seream (Cacatua mollucensis) di Pelabuhan penyeberangan Hunimua.

Satwa tersebut diamankan dari Bus Firzin 04 dengan rute Piru-Ambon. Berdasarkan hasil keterangan supir but, satwa tersebut merupakan titipan warga Desa Waisamu yang akan dikirimkan ke Sorong.

Sumber : Sugeng Prayitno,A.Md – Kepala Resort Piru

#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#indonesianwildlife
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *