Petugas Resort Pulau Banda mengamankan 5 ekor Nuri Maluku (Eos bornea) dan 1 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus)

Di hari yang sama, Selasa (10/05/2022), pukul 15.00 WIT Petugas Resort Pulau Banda melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamanan TSL di Pelabuhan Banda dengan melibatkan Petugas Pos AL dan Petugas KP3. Petugas berhasil mengamankan 5 ekor Nuri Maluku (Eos bornea) dan 1 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) dari penumpang KM. Sabuk Nusantara 106 yang tiba dari Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur. Pemilik burung mengaku membeli satwa tersebut dari masyarakat di Pulau Gorom.

Setelah diberikan sosialisasi terkait jenis satwa dilindungi, pemilik burung menyerahkan secara sukarela satwa tersebut kepada petugas untuk dilepasliarkan. Burung tersebut dalam keadaan sehat dan telah diamankan di Kantor Resort Banda sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.

Sumber: Meity Pattipawaej, S. Hut- Kepala SKW II Masohi, BKSDA Maluku

#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *