28 April 2022, petugas Resort Pulau Buru menerima satwa yg dilindungi dari masyarakat berupa 4 ekor burung Nuri Merah (Eos Bornea). Satwa tersebut dalam keadaan sehat dan diamankan di kandang Stasiun Konservasi Satwa Pulau Buru.
Berdasarkan P. 106/2018, burung ini merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi. Dengan kegiatan penyerahan secara sukarela ini harapannya juga dapat mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat khususnya pada pelestarian satwa endemik kepulauan Maluku.
Sumber : Darwin – Kepala Resort Pulau Buru
#konservasiuntukmaluku
#konasrvasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdaehebat
#ksdae
#KLHK
#kemenlhk
#kementerianlhk