Penangkapan Pelaku Perdagangan Satwa Liar secara Online

Selasa (05/04/2022) petugas BKSDA Maluku bersama Tim Unit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan penangkapan terhadap pelaku perdagangan satwa liar secara online. Barang bukti yang diamankan adalah Nuri Kepala Hitam (Lorius lory) sebanyak 4 ekor. Pada hari ini, Rabu (06/04/2022) pukul 14.37 WIT, barang bukti telah diserahkan dari Tim Unit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku ke petugas Balai KSDA Maluku.

#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#KLHK
#kemenlhk
#kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *