hari Rabu (16/02/22) salah satu Masyarakat Pencinta Alam di Desa Seram Barat melaporkan bahwa terdapat mobil pengangkut satwa ilegal dari Kota Bula Kab. Seram Bgian Timur yang akan di bawa ke Pulau Ambon.
Berdasarkan informasi yang di dapat, Petugas Seksi Konservasi Wilayah II Masohi bergegas melakukan penjagaan dan pengawasan di Jalan Trans Seram Waipia terhadap mobil yang diduga membawa satwa ilegal tersebut. Sekitar pukul 03:00 WIT kamis (17/02/22) petugas Seksi Konservasi Wilayah II berhasil mengamankan satwa tersebut sebanyak 10 ekor Kakatua Seram (Cacatua moluccensis), dimana satwa tersebut di bungkus karung dan termos bekas yang sengaja dilubang untuk digunakan sebagai sangkar.
#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#KLHK
#klhk