Tim SKW II Masohi berhasil mengamankan satwa liar dilindungi berupa 58 ekor Nuri Maluku (Eos bornea) dan 6 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus).

Jumat (17/12/21) tim SKW II Masohi- BKSDA Maluku melaksanakan patroli untuk area Resort Amahai dan sekitarnya. Tim yang dipimpin oleh Kasie SKW II Masohi – Ibu Meity Pattipawaej, S.Hut berhasil mengamankan satwa liar dilindungi berupa 58 ekor Nuri Maluku (Eos bornea) dan 6 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) di Negeri Tomalehu Kec. Amalatu Kab. Seram Bagian Barat. Satwa Liar tersebut diamankan dari salah satu rumah warga yg terindikasi sebagai pengumpul burung. Saat ini barang bukti telah diamankan di kandang transit yang ada di Kantor SKW II Masohi.

Sumber : Suherwin Yusuf (Penyuluh Kehutanan BKSDA Maluku)

#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *