Kamis sore kemarin (16/12/21), petugas Resort Pulau Ambon menerima penyerahan satwa liar berupa 1 (satu) ekor Ular Sanca Kembang (Phyton reticulatus). Ular tersebut berhasil ditangkap didalam salah satu ban mobil bekas yang ada disekitaran pemukiman masyarakat yang berada di daerah Galunggung Desa Batu Merah Kota Ambon.
Dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh petugas BKSDA Maluku, diketahui bahwa ular tersebut memiliki panjang 4,20 meter dan kondisinya sudah lemas yg kemungkinan terjadi pada saat proses penangkapan.
Saat ini satwa tersebut sudah diamankan di Kandang Transit Passo Kota Ambon untuk dirawat dan dikarantika sebelum satwa tersebut dilepasliarkan di habitat aslinya yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk.
Sumber : Jhon P. Syaranamual (POLHUT BKSDA Maluku)
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#KLHK
#kemenlhk
#kementerianlhk