kemarin, Rabu(15/12/21) petugas Resort Bacan melaporakan adanya satwa liar dilindungi berupa 1 (satu) ekor kera bacan (macaca nigra) yang dipelihara oleh salah satu masyarakat Desa Gorua. Satwa ini cukup meresahkan masyarakat karena bentuk tubuhnya yang besar dan kondisinya yang masih liar sehingga cukup agresif. Berdasarkan keterangan masyarakat juga, bahwa kera bacan ini pernah menggigit salah satu warga di Desa Gorua.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, petugas Resort Bacan berkoordinasi dengan kepala desa untuk melakukan patroli di daerah tersebut. Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi terkait status perlindungan satwa liar khususnya kera bacan ini. Petugas Resort Bacan akhirnya menemui pemiliki dari kera bacan ini dan menyampaikan terkait aturan perlindungan dari satwa ini dan secara sukarela warga tersebut menyerahkan kera bacan ini ke petugas Resort Bacan.
Kegiatan translokasi hewan ini cukup mengalami kesulitan karena sifat kera yang sangat liat dan agresif, sehingga perlu memberangkatkan dokter hewan yang berada di ternate untuk melakukan tindakan medis agar mempermudah proses pengangkutan. Kera bacan ini kemudian dibawa langsung ke Ternate dan rencananya malam ini akan dilepasliarkan di habitatnya di Pulau Bacan.
Sumber : Abas Hurasan, S.Hut ( Kepala SKW 1 Ternate)
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#indonesianwildlife
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#KLHK
#kemenlhk
#Kementerianlhk