BKSDA Maluku melaksanakan konsultasi publik pembangunan Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) di Kawasan Suaka Alam Tanjung Sial

Selasa (12/10/21) BKSDA Maluku melaksanakan konsultasi publik pembangunan Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) di Kawasan Suaka Alam Tanjung Sial, Kec. Huamual, Kab. Seram Bagian Barat. Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala BKSDA Maluku – Bapak Danny H. Pattipeilohy, S.Pi., M.Si, dan Camat Huamual – A.S. Heluth, SE- Camat Huamual.

Kegiatan konsultasi publik ini memiliki tujuan untuk menampung input dari masyarakat dan SKPD terkait atas rencana pembangunan Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) di Suaka Alam (SA) Tanjung Sial. PRS itu sendiri berfungsi sebagai sarana penunjang penyelamatan satwa liar dilindungi di Indonesia Timur, khususnya perlindungan dan pelestarian satwa endemik di Kepulauan Maluku.

Melalui kesempatan ini juga, Bapak Danny mensosialisasikan terkait perubahan luas kawasan SA Tanjung Sial dari 4.814 Ha menjadi 1.314 Ha berdasarkan hasil BATB tahun 2019-2020. Saat ini kawasan SA Tanjung Sial sedang diusulkan oleh Dirjen KSDAE kepada Dirjen PKTL untuk penetapan fungsi kawasan menjadi Taman Wisata Alam (TWA) dengan nama TWA Lalanusa dengan mempertimbangkan potensi yang dimiliki berupa bentang alam, panorama alam serta potensi wisata.

#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#KLHK
#klhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *