Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Maluku telah melaksanakan Pelepasliaran Satwa di Kawasan Hutan Jikokahe Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Kantor SKW I Ternate

Obi, 18 Agustus 2021. Dalam rangka merayakan Dirgahayu Republik Indonesia ke-76 dan juga Hari Konservasi Alam Nasional 2021, Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Maluku telah melaksanakan Pelepasliaran Satwa di Kawasan Hutan Jikokahe Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Pelepasliaran dilaksanakan pada pukul 09.30 WIT bersama dengan Muspika Kecamatan Obi, Kepala Desa Buton, Kepala Desa Jikotamo serta intansi dan mitra lainnya.

Soft Release dilaksanakan terhadap 33 ekor satwa liar jenis Burung Paruh Bengkok dengan rincian yaitu 25 ekor Nuri Kalung-Ungu (Eos squamata), 7 ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus) serta 1 (satu) ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus). Satwa-satwa tersebut merupakan hasil translokasi dan hasil pengamanan (temuan) petugas Polhut SKW I. Sebelum dilepasliarkan, satwa tersebut telah menjalani proses rehabilitasi di Kandang Transit Ambon dan Kandang Transit SKW I selama ± 8 bulan, kemudian melalui pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan dinyatakan sehat. Proses habituasi dilalui selama 2 (dua) hari di kandang habituasi yang telah disiapkan.

Dalam sambutannya, Kepala SKW I Ternate, Abas Hurasan, S.Hut menyampaikan bahwa, “seluruh upaya penyelamatan satwa yang dilakukan oleh petugas berujung pada pelepasliaran. Pelibatan banyak pihak dalam pelepaslairan menjadi bentuk sosialisasi ke instansi masing-masing dan juga lapisan masyarakat guna mengajak seluruh pihak untuk terlibat dalam proses pengawasan peredaran dan penyelamatan TSL di Maluku Utara.”

Selamat kembali pulang..
Lepas! Bebas! Merdeka!

#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#pelepasliaransatwa#agustus2021#dirgahayu76thIndonesia#roadtohkan2021#skw1ternate#bksdamaluku#ditjenksdae#KLHK#2021#kemenlhk#Kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *