BKSDA Maluku menerima sebanyak 5 (lima) ekor burung Kakatua Koki (Cacatua galerita eleonara) hasil kegiatan Translokasi dari Balai KSDA Jawa Tengah.

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia, Road to HKAN Tahun 2021 dan upaya mendukung program Dirjen KSDAE dalam kegiatan pelepasliaran satwa yg bertajuk Living in Harmony With Nature dengan tema “Melestarikan Tumbuhan dan Satwa Liar Milik Negara” serta untuk memperkaya dan meningkatkan populasi satwa di habitat aslinya. Hari ini, Kamis (01/06/2021) bertempat di Kandang Transit Passo, Kota Ambon, Provinsi Maluku, BKSDA Maluku menerima sebanyak 5 (lima) ekor burung Kakatua Koki (Cacatua galerita eleonara) hasil kegiatan Translokasi dari Balai KSDA Jawa Tengah. Satwa tersebut merupakan hasil penyerahan secara sukarela masyarakat Provinsi Jawa Tengah ke @bksda_jateng.

Sebelum ditranslokasikan ke BKSDA Maluku, satwa-satwa tersebut sudah terlebih dahulu melalui proses karantina, rehabilitasi, serta sudah menjalani proses pemeriksaan kesehatan satwa PCR-AI dengan hasil pemeriksaan Negatif Avian Influenza (AI) Tipe A. Saat ini burung-burung tersebut sudah berada di Kandang Transit Passo Kota Ambon untuk menjalani karantina dan rehabilitasi sebelum burung tersebut dibawa untuk dilepasliarkan di habitat aslinya.

Burung Kakatua Koki (Cacatua galerita eleonara) merupakan burung endemik Kepulauan Maluku dengan penyebaran alaminya berada di wilayah Kepulauan Aru Provinsi Maluku. Oleh karena itu, rencanannya setelah menjalani masa karantina dan rehabilitasi, burung-burung tersebut akan dilepasliarkan di habitat aslinya di kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Pulau Kobroor yang berada di Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku.

#bksdamaluku
#pelepasliaran
#ksdae
#ksdaehebat
#klhk
#kemenlhk
#KLHK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *