Sabtu lalu (01/05/21) BKSDA Maluku melaksanakan konsultasi publik rencana pembangunan Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) di Kantor Negeri Luhu, Kec. Huamual, Kab. Seram Bagian Barat. Kegiatan ini selain diisi oleh Bapak Danny H. Pattipeilohy, S.Pi., M.Si, juga diisi oleh Bapak Bambang Suriyono, S.Hut.,M.Ec.Dev.MA selaku Kepala Subbagian Program dan Anggaran, Setditjen KSDAE dan Rajab Wailelu-Pejabat Pemerintah Negeri Luhu.
Beberapa point penting dalam kegiatan ini diantaranya adalah:
1. Kegiatan konsultasi publik ini memiliki tujuan untuk menampung input dari masyarakat dan SKPD terkait atas rencana pembangunan Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) di Suaka Alam (SA) Tanjung Sial;
2. PRS ini berfungsi sebagai sarana penunjang penyelamatan satwa liar dilindungi di Indonesia Timur, khususnya perlindungan dan pelestarian satwa endemik di Kepulauan Maluku;
2. BKSDA Maluku juga mensosialisasikan terkait perubahan luas kawasan SA Tanjung Sial dari 4.814 Ha menjadi 1.314 Ha berdasarkan hasil BATB tahun 2019-2020;
3. Saat ini kawasan SA Tanjung Sial sedang diusulkan oleh Dirjen KSDAE kepada Dirjen PKTL untuk penetapan fungsi kawasan menjadi Taman Wisata Alam (TWA) dengan nama TWA Lalanusa dengan mempertimbangkan potensi yang dimiliki berupa bentang alam, panorama alam serta potensi wisata;
4. Hasil dari pertemuan ini dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani perwakilan peserta konsultasi publik.
Sumber : Gries E. Noor, S.Si – PEH BKSDA Maluku
#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#KLHK
#klhk