Petugas Resort Pulau Buru telah mengamankan 5 ekor burung Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus)di Pelabuhan Ferry Namlea

Selasa kemarin (27/04/2021) Petugas Resort Pulau Buru telah mengamankan 5 ekor burung Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus)di Pelabuhan Ferry Namlea. Pemilik yang bersangkutan telah diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak memiliki/memperjualbelikan satwa yg dilindungi. Saat ini, satwa tersebut sudah diamankan di kantor Resort Pulau Buru dan akan segera dilepasliarkan di alam dikarenakan kondisi satwa tersebut masih liar.

Sumber : Meity Pattipawaej, S.Hut – Kepala Seksi Wilayah II

#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#KLHK
#kemenlhk
#klhk
#kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *