Status Hukum | : | Ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 1135/Kpts-II/1992 tanggal 28 Desember 1992. |
Luas Kawasan | : | Luas kawasan TWA Gunung Api Banda adalah 671,08 Ha |
Iklim | : | Menurut klasifikasi iklim dari Schmidt dan Ferguson, Kepulauan Banda termasuk tipe iklim B dengan nilai Q sebesar 28,57 % dan ciri-ciri curah hujan cukup tinggi (basah). Temperatur udara berkisar 26,1 �C � 28,9 �C, temperatur udara terendah (rata-rata 22,0 �C) terjadi pada Bulan Agustus dan tertinggi (rata-rata 32,3 �C) terjadi pada Bulan Nopember. Kelembaban udara rata-rata berkisar 76,0 % (Bulan Nopember) sampai dengan 84,0 % (Bulan Desember). |
Tata Batas | : | Sudah ditata batas. Realisasi tata batas BL 10.776 km (Sumber : BPKH Wilayah IX Ambon, 4 November 2009) |
Jumlah Desa/Penduduk di Dalam dan Sekitar Kawasan | : | – |
Kondisi Fisik | : | Pulau Gunung Api Banda terletak di Lautan Banda, lautan terdalam di Indonesia. Pulau Gunung Api Banda sebagai salah satu pulau di Kepulauan Laut Banda ini mempunyai ketinggian 0-656 meter dari permukaan laut. Secara administratif pemerintahan Taman Wisata Alam ini termasuk ke dalam Kecamatan Banda, Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Tengah. |
Potensi Flora dan Fauna | : | Berbagai jenis flora termasuk pohon Pala (Myristica fragrans), tertua di Indonesia, Anggrek dan flora lain sebagai hasil suksesi alami. , Beberapa jenis fauna khas antara lain Kus-kus (Phalanger orientalis), Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), dan Lumba-lumba (Dolphinidae) yang dilindungi Undang-undang. |
Potensi Wisata dan Jasa Lingkungan | : | Pendakian, photo hunting, penelitian ekosistem daratan dan lautan |
Aksesibilitas | : | Ambon�Banda menggunakan kapal PELNI lama perjalanan 16 jam. / dapat menggunakan pesawat udara dengan jadwal 1 kali seminggu |
Potensi Masalah Kawasan | : | Perambahan kawasan, Illegal logging |
Inventarisasi Potensi Kawasan | : | Belum ada |
Rencana Pengelolaan | : | Ada |
Kegiatan yang Pernah Dilakukan | : | Penyusunan rencana pengelolaan kawasan (2009), Patroli pengamanan kawasan |
Pos Jaga | : | Ada |
Personil Polhut | : | 2(dua) orang, ditangani Resort Banda |