Ambon, 19 September 2020. Pukul 08:00 WIT petugas Balai KSDA Maluku melakukan koordinasi dengan Komandan Base Ops Lanud Pattimura Ambon terkait Giat Pengawasan Peredaran & Sosialisasi Peredaran TSL.
Hasil koordinasi tersebut, petugas diberikan izin untuk melakukan kegiatan pengawasan dan sosialisasi peredaran TSL yang dilindungi kepada seluruh penumpang pesawat Hercules A-1321 yang baru mendarat dari Timika Provinsi Papua.
Hasil pemeriksaan petugas Balai KSDA Maluku dan dibantu oleh beberapa petugas PM TNI-AU tidak ditemukan adanya pengangkutan TSL yang dilindungi di pesawat tersebut. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh kapten pilot pesawat tersebut.
Diketahui bahwa sebelum berangkat dari Timika kapten pilot beserta para crew pesawat sudah memeriksa barang bawaan penumpang sehingga tidak memberikan celah bagi penumpang untuk membawa barang-barang yang dilarang maupun satwa yang dilindungi maupun tidak dilindungi.
Sumber : Meity Pattipawaej, S.Hut – Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Maluku
Baca juga Diperjualbelikan, 5 Ekor Nuri Maluku Akhirnya Diserahkan Sukarela
Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram