Banda, 27 Agustus 2020. Tim Resort Banda Seksi Konservasi Wilayah II melakukan kegiatan patroli di Pelabuhan Perikanan Banda dan mentemukan sebanyak 5 (lima) ekor burung Nuri Maluku (Eos bornea) yang dipelihara dan disimpan di dalam kapal ikan KM. Mutiara 12 yang sedang bersandar.
Setelah dilakukan pendekatan dengan pemilik burung tersebut dan di bantu dengan petugas dari Pos AL Banda dan Otoritas Pelabuhan Perikanan Banda, burung- burung tersebut akhirnya diserahkan kepada petugas Balai KSDA Maluku.
Saat ini burung-burung tersebut sudah diamankan di Kantor Resort Banda, untuk selanjutnya akan dilepasliarkan ke alam.
Sumber : Meity Pattipawaej, S.Hut – Kepala Seksi Konservasi Wilayah II
Baca juga Kuskus Yang Terjerat Akhirnya Dilepasliarkan
Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram