28 Ekor Satwa Liar Endemik Pulau Seram Kembali Bebas Di Habitatnya

8 Ekor Kakatua Maluku Yang Dilepasliarkan
8 ekor Kakatua Maluku yang hendak dilepasliarkan. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Wahai, 22 Juli 2020. Pukul 10.00 WIT, bertempat di Kilokoma Resort Masihulan SPTN (Seksi Pengelolaan Taman Nasional) I Wahai Kawasan Konservasi Taman Nasional (TN) Manusela Kabupaten Maluku Tengah telah dilakukan kegiatan pelepasliaran satwa liar endemik Pulau Seram dan dilindungi undang-undang.

Satwa-satwa yang dilepasliarkan berupa 2 (dua) ekor Kasuari Gelambir Ganda (Casuarius casuarius), 4 (empat) ekor Kasturi Tengkuk Ungu (Lorius domicella), 2 (dua) ekor Nuri Maluku (Eos bornea), 12 (dua belas) ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) dan 8 (delapan) ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis).

Foto Seekor Kasuari Gelambir Ganda Yang Dilepasliarkan
Seekor Kasuari Gelambir Ganda yang telah dilepasliarkan. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Burung-burung tersebut merupakan satwa hasil sitaan, temuan dan penyerahan secara sukarela dan telah menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Kandang Transit Seksi Konservasi Wilayah II Masohi dan Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Masihulan.

Kegiatan pelepasliaran dilaksanakan oleh petugas dari SKW II Masohi dan disaksikan langsung oleh Kepala SPTN I Wahai, Kepala Resort Masihulan dan staf PRS Masihulan.

Foto Kasturi Tengkuk Ungu Yang Dilepasliarkan
Kasturi Tengkuk Ungu yang dilepasliarkan. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Dipilihnya kawasan konservasi TN. Manusela dikarnakan kawasan tersebut merupakan habitat asli dari burung-burung tersebut, selain itu potensi sumber makanan yang melimpah serta kondisi hutan yang masih sangat terjaga diharapkan dapat membuat burung-burung tersebut dapat bertahan hidup dan jauh dari gangguan khususnya gangguan dari para pemburu liar.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S.Hut (POLHUT Balai KSDA Maluku)

Proses pelepasliaran 28 Ekor Satwa Liar Endemik Pulau Seram. Video : Dok. BKSDA Maluku

Baca juga : Sukarela, Kakatua Maluku Kembali Diserahkan Oleh Warga

Ikuti di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

One thought on “28 Ekor Satwa Liar Endemik Pulau Seram Kembali Bebas Di Habitatnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *