Ambon, 15 April 2020. Pukul 11:00 WIT, bertempat di Markas Datasemen Kavaleri 5/Birgus Latro Cakti Kodam XVI/Pattimura telah dilakukan penyerahan satwa liar yang dilindungi sebanyak 3 (tiga) ekor burung Nuri Maluku (Eos bornea). Penyerahan satwa liar tersebut diserahkan secara langsung oleh Danton 3 KIKAV 2 kepada Plt. Kepala Balai KSDA Maluku dan disaksikan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah II beserta beberapa petugas Polhut dari Resort Ambon dan Provos Kodam XVI/Pattimura.
Kegiatan penyerahan satwa tersebut merupakan hasil koordinasi yang sudah dilakukan oleh pihak Balai KSDA Maluku kepada Danton 3 KIKAV 2 Denkav-5/BLC pada hari Senin tanggal 13 April 2020. Untuk selanjutnya pihak Denkav-5 BLC akan melaporkan kegiatan penyerahan satwa tersebut kepada Pangdam XVI/Pattimura dan mendorong untuk dikeluarkan himbauan kepada seluruh anggota TNI-AD agar menyerahkan satwa peliharaan yang masuk jenis satwa yang dilindungi.
Untuk satwa yang sudah diserahkan, saat ini sudah diamankan di kandang Transit Passo milik BKSDA Maluku untuk proses karantina dan rehabilitasi sebelum burung tersebut dilepasliarkan ke habitat aslinya di Pulau Seram Kabupaten Maluku Tengah.
Sumber : Kacuk Seto Purwanto (POLHUT BKSDA Maluku)