(Ambon, 22 Februari 2020). Tanggal 21 Februari, petugas Resort Piru mengamankan seekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) di Dusun Pelita Jaya yang ditangkap oleh masyarakat dari kawasan konservasi TWAL Pulau Marsegu. Selanjutnya buaya dievakuasi ke Kandang Transit untuk perawatan dan penanganan medis, karena terdapat luka.
Sampai kandang transit dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan, ditemukan 2 luka robek yang membusuk. Setelah 5 hari dilakukan penanganan medis, akhirnya buaya tersebut mati setelah 5 hari dalam perawatan.
Hasil nekropsi ditemukan patologi anatomi, organ jantung mengalami perubahan bentuk, ukuran, dan warna. Diduga akibat gangguan jantung (Hypertropic Cardiomiophaty) menjadi sebab kematian buaya.