2 ekor buaya muara kembali dilepasliarkan

Setelah dinyatakan sehat dan siap untuk ditranslokasi, pada hari Minggu, 24 Maret 2019, Tim WRU (Wildlife Rescue Unit) BKSDA Maluku yang dipimpin oleh Junaedi Syam, S.Hut melepasliarkan 2 ekor buaya muara (Crocodilus porosus) di sungai Salawai Desa Sawai, Kec. Seram Utara, Kab. Maluku Tengah.

Tim WRU menyusuri sungai Salawai di desa Sawai dengan menggunakan longboat sekitar 45 menit. Pada pukul 09.50 WIT, Tim WRU bersama petugas Resort PTN Masihulan Balai Taman Nasional Manusela telah menemukan lokasi yang cocok dan langsung melepasliarkan 2 ekor buaya muara tersebut. Satu persatu buaya dilepaskan dan langsung enjoy berenang menyusuri sungai Salawai.

Kedua ekor buaya yang diliarkan tersebut ditangkap ditempat yang berbeda. Satu ekor buaya dengan ukuran panjang 115 cm bejenis kelamin jantan ditangkap pada tanggal 6 Maret 2019 di gorong-gorong depan kantor Ambon Express kota Ambon. Buaya ini sempat menjadi perhatian dan meresahkan warga sekitar karena berada di pusat kota. Sedangkan buaya yang kedua memiliki panjang 125 cm berjenis kelamin jantan ditangkap warga di dusun Air Besar, Desa Mamala, Kab. Maluku Tengah pada tanggal 13 Maret 2019.

Sebelum dilepasliarkan, kedua buaya tersebut telah mendapat perawatan oleh drh. Dirwan Rahman untuk mengobati luka di kepala akibat proses dalam penangkapannya. Setelah kurang lebih 2 minggu dirawat dan dinyatakan sehat untuk diliarkan, maka hari ini tim WRU telah meliarkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *