9 ekor Kakatua Tanimbar berhasil diamankan BKSDA Maluku

Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) yang diamankan Polhut SKW III Saumlaki

Rabu 13 Maret 2019, Polhut SKW III Saumlaki mengamankan 9 ekor Burung Kakatua Tanimbar dari seorang warga di Desa Atubul Da, Kec. Wertamrian, Kab. Maluku Tenggara Barat. Burung tersebut rencana akan dibawa ke Kota Saumlaki untuk coba diperdagangkan.

Ke-9 ekor burung tersebut belum bisa dilepasliarkan kembali ke habitatnya karena beberapa ekor terdapat luka akibat terkena jerat. Untuk sementara burung-burung dirawat di kantor SKW III Saumlaki.

Perawatan terhadap burung-burung tersebut dibantu oleh Mr. Marc Ohara, peneliti Cacatua Goffiniana yang sementara berada di Saumlaki. Nantinya setelah sehat, burung akan dilepasliarkan ke habitatnya dengan terlebih dahulu dipasang ring penanda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *