Resahkan warga, buaya sepanjang 2 meter ditangkap

Buaya ditangkap oleh warga dan diamankan oleh petugas BKSDA Maluku dan Anggota Kepolisian Polsek Kairatu di Desa Hatusua, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku (Dok. BKSDA Maluku)

Rabu 27 Februari 2019, jam 08.00 pagi petugas BKSDA di Pos Pelabuhan Waipirit, Resort Piru, SKW II, mendapat laporan dari warga masyarakat desa Hatusua Kec. Kairatu, Kab. Seram Bagian Barat telah berhasil menangkap buaya muara (Crocodylus porosus) berukuran ± 2 meter dalam keadaan hidup.

Berdasarkan informasi dari warga bahwa kemunculan buaya telah terjadi sekitar satu bulan dan diduga buaya sering memangsa ayam peliharaan warga.

Mengingat keberadaan buaya sudah meresahkan dan dianggap mengancam warga sekitar, akhirnya warga mencoba menjerat buaya tersebut dan berhasil ditangkap dalam keadaan hidup.

Selanjutnya petugas Wildlife Rescue Unit BKSDA Maluku, dibantu petugas TN Manusela, dan Polsek Kairatu mengamankan buaya tersebut dan dibawa ke kandang transit Ambon untuk selanjutnya dilakukan observasi berupa pengobatan terhadap luka di mulutnya.

Rencananya buaya akan dilepasliarkan ke habitatnya di Sungai Sapalewa di Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *