BKSDA Maluku beserta aparat keamanan berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi (Cacatua moluccensis)

Kondisi burung saat penangkapan. Foto: (BKSDA Maluku)

Minggu (16/12/2018) Malam, sebuah mobil penumpang diamankan oleh BKSDA Maluku dan aparat keamanan di Pelabuhan Hunimua, Liang, Ambon. Mobil tersebut membawa 19 ekor burung Kakatua Seram/Jambul Oranye (Cacatua moluccensis) yang merupakan satwa dilindungi.

Burung tersebut diangkut oleh pelaku dengan memasukkan burung-burung kedalam pipa paralon, kemudian disusun dibelakang bagasi mobil. Kondisi tersebut membuat ruang gerak burung menjadi terbatas dan ditemukan beberapa ekor burung terlihat lemas.

Saat ini burung yang berstatus Vulnerable (VU)/ Rentan dalam daftar merah IUCN terindikasi mengalami tren populasi yang menurun. Hal tersebut disebabkan oleh praktik penangkapan di alam oleh penyelundup untuk diperjual-belikan.

Burung Kakatua Seram/Jambul Oranye (Cacatua moluccensis) yang berhasil diamankan di kandang transit BKSDA Maluku. Foto : (Dirwan Rahman/Dokter Hewan BKSDA Maluku).

Untuk sementara burung telah diamankan di kandang transit BKSDA Maluku untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan untuk kasus penyelundupan BKSDA Maluku telah berkoordinasi dengan Balai Gakkum Maluku – Papua dan Instasi terkait untuk proses penyidikan lebih lanjut.

2 thoughts on “BKSDA Maluku beserta aparat keamanan berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi (Cacatua moluccensis)

  1. Heart Breaking to say the least. If People would stop buying them, people would stop taking them. Shame on the people that buy them and steal them.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *