Himbauan kepada pemilik satwa terkhusus burung di wilayah Maluku dan Maluku Utara

Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia (Permen LHK) Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi sebagaimana telah diubah dengan Permen LHK No. P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 , dan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.9/KSDAE/SET/KUM.1 /8/2018/ tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut diatas, BKSDA Maluku akan melaksanakan pendataan tumbuhan dan satwa liar khususnya jenis burung yang berasal atau tersebar di wilayah Maluku dan Maluku Utara (daftar jenis burung dibawah ini) yang dipelihara sebelum terbitnya Permen tersebut.

Dihimbau kepada Basudara untuk melaporkan kepemilikan satwa melalui link berikut http://satwa.bksdamaluku.org.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center 0852-4444-0772

 

No.

Nama SatwaNama LatinFoto Satwa

1

Betet Kelapa BuruTanygnathus gramineus

2

Betet Kelapa Paruh BesarTanygnathus megalorynchos
3Cendrawasih Gagak Obi

Lycocorax obiensis

4

Delimukan WetarGallicolumba hoedtii
5Gagak Halmahera

Corvus validus

6

Kakatua PutihCacatua alba
7Kasturi Ternate

Lorius garrulus

8

Kring Kring BukitPrioniturus platurus
9Kring Kring Buru

Prioniturus mada

10

Nuri Kalung UnguEos squamata
11Nuri Maluku

Eos bornea

12

Nuri Pipi MerahGeoffroyus geoffroyi
13Nuri Tanimbar

Eos reticulata

14

Nuri Telinga BiruEos semilarvata

15

Paok HalmaheraPitta maxima

16

Paok MorotaiPitta morotaiensis
17Perkici BuruCharmosyna taxopei
18Perkici Dagu MerahCharmosyna placentis
19Perkici Kepala MerahCharmosyna rubronotata

20

Perkici Kuning HijauTrichoglossus flavoviridis
21Perkici Pelangi

Trichoglossus haematodus

22

Serindit MalukuLoriculus amabilis
23Serindit SulaLoriculus Sclateri

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *