Di akhir pekan ini, Sabtu (28/05/2022) Kepala Balai KSDA Maluku – Bapak Danny H. Pattypeilohy, S.Pi., M.Si bersama rombongan melakukan pelepasliaran satwa ke habitat aslinya di Suaka Alam Sungai Nief, Kab.Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku. Satwa yang dilepasliarkan sebanyak 68 ekor satwa diantaranya 3 ekor buaya muara (Crocodylus porosus), 4 ekor Kasuari Gelambir Ganda (Casuarius casuarius), 13 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus Haematodus), 39 ekor Nuri Maluku (Eos borneo), 8 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus), dan 1 ekor Kasturi Tengkuk Ungu (Lorius domicella). Satwa-satwa ini merupakan hasil penyerahan dari masyarakat, kegiatan patroli dan penjagaan peredaran TSL yang dilakukan oleh petugas BKSDA Maluku lingkup Kantor SKW II Masohi, Resort Pulau Ambon, Resort Pulau Banda, dan hasil kegiatan translokasi dari BBKSDA Jawa Timur.
Kegiatan pelepasliaran ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung role model dalam upaya penanganan jaringan peredaran TSL ilegal di Kepulauan Maluku. Kegiatan pelepasliaran ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Kepala BTN Manusela (Bapak MHD Zaidi, S.Hut., M.A.P), Kepala Desa Salas, Kepala Desa Dawang, dan beberapa perwakilan masyarakat yang berada di sekitar kawasan konservasi.
“Butuh waktu dan proses yang panjang, hingga akhirnya satwa-satwa ini dilepasliarkan ke alam. Harapannya pelepasliaran ini dapat berdampak pada populasi dan keanekaragaman hayati di SA Nief serta menjadi sarana edukasi bagi masyarakat setempat untuk tetap menjaga dan melestarikan satwa-satwa tersebut agar tetap hidup di alam”, ujar Bapak Danny.
Sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya, satwa-satwa tersebut sudah menjalani proses karantina, rehabilitasi, dan pemeriksaan kesehatan di Kandang Transit Passo Ambon dan Stasiun Konservasi Satwa Masohi.
Sumber : Tim Media BKSDA Maluku
#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksda
#ksdaehebat
#ksdae
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhkx