Selasa (12/11/2024) Petugas Seksi Konservasi Wilayah I Ternate menerima penyerahan satwa Liar dilindungi berupa 37 (Tiga Puluh Tujuh) Ekor Burung Kasturi Ternate (Lorius Garullus) dari Polres Pulau Morotai.
Diketahui bahwa satwa tersebut dapat diketemukan di Desa Bere-Bere berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat. Sampai saat ini pihak Satreskrim Polres Pulau Morotai sedang memproses hukum tersangka yang berjumlah 1 (satu) orang.
Saat ini burung yang menjadi barang bukti tersebut sudah berada di Stasiun Konservasi Satwa Ternate, dalam pemeriksaan petugas diketahui bahwa kondisi satwa dalam keadaan sehat.
Sumber : Raj Perkasa Alam, S.Hut – Polisi Kehutanan BKSDA Maluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk