Selasa (08/10/2024) kita bergerak ke Resort KSDA Sanana yang menerima penyerahan satwa liar yang dilindungi sebanyak 2 (dua) ekor satwa yang dilindungi berupa burung Nuri Maluku/Nuri Merah Ambon (Eos Borneo) dan 1 (satu) ekor Nuri Ternate (Lorrius Garrulus) dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara Wilayah Kerja Sanana.
Satwa tersebut diamankan oleh petugas Karantina dari KM. Sabuk Nusantara 88 yang bertolak dari pelabuhan Namlea-Buru Provinsi Maluku.
Dalam pengamatan awal, satwa dalam kondisi sehat dan telah dibawa ke Kantor Resort Sanana untuk diamankan dan dilakukan tindaklanjut lainnya.
Sumber : Burhanudi Umagapi. – Staf Resort KSDA Sanana
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk