1 (Satu) Ovsetan Tanduk Rusa Diamankan Petugas dari KM Sangiang

Jumat (08/11/2024), kita menuju ke Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon. Petugas Polisi Kehutanan telah mengamankan 1 (satu) ikat opsetan Tanduk Rusa (Cervidae).

Tanduk tersebut diamankan petugas dari seorang penumpang yang baru tiba dengan KM. Sangiang rute Fak-Fak, Geser-Banda-Ambon.

Setelah petugas memberikan pemahaman terkait aturan Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilindungi, Penumpang tersebut dengan sukarela menyerahkan tanduk rusa ke petugas polisi kehutanan Ketika sedang dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

Setelah diamankan, barang bukti dibawa ke pos polisi kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso sampai akhirnya diserahkan ke kantor Balai KSDA Maluku untuk dilakukan penanganan lebih lanjut

Sumber : Abu Bakar Maruapey – Polisi Kehutanan BKSDA Maluku

#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *